NEPAL (bangsaonline) - Sobhraj dijuluki "pembunuh Bikini" karena korbannya cewek yang memakai bikini.
Sebuah pengadilan di Nepal menghukum seseorang yang diduga pembunuh berantai, Charles Sobhraj, atas pembunuhan kedua.
Baca Juga: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menyesal Usai Terima Uang 36.000 Dolar Singapura
Sobhraj yang berkewarganegaraan Prancis, dihukum penjara 20 tahun pada 1975 atas pembunuhan wisatawan Kanada, Laurent Carrierre, di Kathmandu.
Tahun 2004, dia dihukum penjara seumur hidup di Nepal karena membunuh temannya warga Amerika Serikat, Connie Jo Bronzich.
Sobhraj, yang berumur 70 tahun, dijuluki "pembunuh Bikini" terkait dua pembunuhan yang melibatkan wanita yang memakai bikini.
Baca Juga: Tolak Hubungan Badan, Istri di Sumenep Dicekik Suami Hingga Tewas
Dia dihubungkan dengan serangkaian pembunuhan wisatawan berkantung tipis lainnya di tahun 1970-an.
Sobhraj telah dihukum 20 tahun penjara karena meracuni para wisatawan Prancis penumpang sebuah bus.
Dia juga dijuluki "Ular" karena keahliannya mengubah jati diri dan melarikan diri dari penjara.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Siswi SMP di Palembang Ditemukan Tewas: Jangan Seperti Vina Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News