Kronologi Tewasnya Wanita di Jombang yang Mayatnya Ditemukan Membusuk, Pelaku Kabur ke Lampung

Kronologi Tewasnya Wanita di Jombang yang Mayatnya Ditemukan Membusuk, Pelaku Kabur ke Lampung Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander saat pers rilis.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Misteri pembunuhan Tri Retno Jumilah (60), warga jombang yang mayatnya ditemukan membusuk di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung kini terkuak.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander saat pers rilis di Mapolres setempat, Senin (24/11/25).

Dari pengakuan tersangka Purnomo yang merupakan suami siri korban, polisi mengungkapkan bahwa ia membunuh korban dengan dipukul pakai linggis dan dibekap bantal.

“Jadi linggis itu dipukulkan pelaku ke kepala dan bagian dada, itu sesuai dengan hasil otopsi luka hantaman benda tumpul. Selain itu ada patah di tulang tangan juga karena korban sempat menangkis,” ungkapnya.

“Karena mengetahui istrinya masih bernafas, pelaku kemudian membekap wajah korban hingga akhirnya benar-benar meninggal dunia, setelah itu jasad korban ditutup selimut dan ditinggalkan,” imbuh Dimas.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian membawa lari motor, sejumlah perhiasan, dan uang milik Retno.

“Pelaku kabur ke Lampung. Saat ditangkap, polisi mengamankan uang sebesar Rp59 juta dan perhiasan yang belum sempat dijual,” ucapnya.

“Pelaku mengakui membunuh istrinya karena kesal setelah terlibat cekcok, namun kami tidak menemukan unsur perencanaan,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander.

Dimas menjelaskan, pertikaian antara keduanya terjadi pada Minggu (9/11/2025) malam. Pelaku yang saat itu emosi karena merasa berulang kali diejek korban, menyerang Retno menggunakan linggis yang kini menjadi barang bukti.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Purnomo pun kini harus meringkuk ke penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Tri Retno Jumilah, pemilik warung kopi ditemukan membusuk di rumahnya di Dusun/Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kamis (13/11/2025) siang.

Jasadnya ditemukan anak korban yang curiga lantaran selama empat hari ibunya tak berkabar. Bahkan, kiriman buah yang ia taruh di gagang pintu depan rumahnya juga masih utuh.

Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Dari hasil otopsi, kematian Retno dipastikan akibat pembunuhan. Sejumlah luka memar ditemukan pada bagian dada, pipi, dan wajahnya akibat benturan benda tumpul.

Beberapa bagian tulangnya juga patah. Bagian kepala korban juga mengalami pendarahan hebat yang jadi penyebab kematiannya.

Polisi membekuk Purnomo di sebuah kamar kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Dalam pengakuannya, ia tega membunuh istrinya karena kesal sering diejek hingga diusir dari rumah saat sedang bertengkar. (aan/msn)