Pemusnahan miras atau minuman keras di Mapolres Jombang.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang mengambil langkah tegas menjelang Ramadhan 1447 Hijriah dengan memusnahkan ribuan botol miras atau minuman keras pada hari ini, Rabu (18/2/2026).
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat dan disaksikan jajaran Forkopimda, Bupati Jombang, tokoh agama, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyebut barang bukti yang dimusnahkan mencapai 7.310 botol hasil sitaan Januari-Februari 2026, ditambah 5.000 botol dari operasi akhir tahun 2025.
“Ini hasil sitaan periode Januari hingga Februari 2026. Kemudian ada 5.000 botol tambahan dari sisa operasi akhir tahun 2025,” ucapnya.
Ditegaskan pula olehnya bahwa tren peredaran miras menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Penurunan jumlah sitaan ini menjadi sinyal positif bahwa kesadaran masyarakat meningkat dan para penjual mulai merasakan efek jera akibat razia yang kami lakukan secara rutin setiap hari,” katanya.
Sementara itu, Warsubi selaku kepala daerah setempat mendukung langkah Polres Jombang dan menegaskan komitmen menuju 'Jombang Zero Miras'.
“Kami akan terus mengawal kenyamanan warga selama beribadah. Operasi gabungan akan tetap digalakkan, bahkan pasca tarawih, demi menjamin ketenangan masyarakat di bulan suci,” ujarnya.
Dengan pemusnahan ini, aparat berharap peredaran miras ilegal semakin tertekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk dan aman. (aan/mar)








