Diduga Gegara Utang, Satu Keluarga asal Jombang Dianiaya dan Disekap Warga Bangkalan di Madura

Diduga Gegara Utang, Satu Keluarga asal Jombang Dianiaya dan Disekap Warga Bangkalan di Madura Satu keluarga yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan usai dievakuasi oleh polisi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satu keluarga asal Kabupaten Jombang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di Kabupaten Bangkalan dipicu persoalan sisa utang Rp 25 juta dalam kerja sama bisnis rokok ilegal.

Korban, Anjar Andriyanto (29), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, menjelaskan peristiwa itu berawal dari kerja sama bisnis rokok ilegal dengan warga Bangkalan. Dalam kesepakatan tersebut, Anjar diwajibkan membayar Rp 95 juta.

Namun, ia baru mampu membayar Rp 70 juta. Sisa Rp 25 juta disepakati untuk dilunasi dalam waktu satu bulan.

"Saya belum punya uang Rp 25 juta itu lalu mereka datang ke rumah pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 pagi," ujarnya Anjar, Senin (2/3/2026) malam.

Akibat sisa utang tersebut, terduga pelaku berinisial NH bersama lima orang lainnya mendatangi rumah korban di Jombang. Di lokasi itu, Anjar kembali meminta waktu untuk melunasi kekurangannya.

Namun permintaan tersebut ditolak. Anjar mengungkapkan, istrinya ZR (25) diduga dianiaya oleh NH dengan cara dicekik dan dibenturkan ke tembok.

Tidak hanya itu, anak mereka berinisial KAA yang berusia 4 tahun juga diduga menjadi korban kekerasan. Anjar menyebut anaknya dicekik dan tangannya ditarik ke atas.

"Istri dan anak saya juga dianiaya malam itu," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Anjar bersama istri dan anaknya dipaksa masuk ke dalam mobil pelaku. Awalnya, pelaku mengaku akan membawa mereka ke pabrik rokok.

Namun, keluarga tersebut justru dibawa ke Bangkalan dan dimasukkan ke sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah.

"Kami disekap dan dijaga oleh dua orang," imbuhnya.

Selama dalam penyekapan, Anjar berupaya mencari cara untuk meloloskan diri. Ia sempat diberi kesempatan memegang telepon seluler untuk mencari uang guna melunasi sisa utang.

Kesempatan itu dimanfaatkan Anjar untuk menghubungi Polres Jombang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Bangkalan untuk melakukan penyelamatan.

Petugas berhasil menjemput korban dari lokasi penyekapan pada Senin (2/3/2026) malam. Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan.

"Tadi malam sudah diperiksa dan hari ini masih menunggu keluarga dari Jombang untuk dijemput dan pulang," ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Bangkalan. Penyidik dijadwalkan memanggil sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. (van)