Tolak Dana Cadangan Pilbup, Fraksi Nasdem DPRD Kediri Pilih Boikot

Tolak Dana Cadangan Pilbup, Fraksi Nasdem DPRD Kediri Pilih Boikot Ketua Fraksi Nasdem Antox Prapungka Jaya. Foto: ARIF K/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dianggap tidak rasional dan usulannya tidak terima saat awal pembahasan RAPBD 2019, Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri pilih boikot. Boikot dilakukan menyusul penolakan Fraksi Nasdem atas usulan dana cadangan untuk Pilkada Kabupaten Kediri 2020.

“Menurut kami dana cadangan Rp 70 miliar dapat dianggarkan dalam satu tahun anggaran berjalan. Karena Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) di Kabupaten Kediri setiap tahun hampir Rp 500 miliar,” ungkap Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabuaten Kediri Antox Prapungka Jaya, Selasa (27/11).

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Menurut Antox, dana cadangan Rp 70 miliar tidak perlu dianggarkan sampai tiga kali penganggaran karena dapat diambilkan dari Silpa dan langsung dianggarkan melalui APBD. Boikot dilakukan karena usulan Fraksi Nasdem yang menolak dana cadangan tidak mendapatkan respons dari pihak eksekutif.

“Kami berusaha memberikan masukan, namun malah dari eksekutif mencari pembenaran sendiri,” ujarnya. Karena usulannya diabaikan, Fraksi Nasdem kemudian memutuskan memboikot rapat pembahasan RAPBD 2019 hingga pelaksanaan sidang paripurna. 

“Boikot ini kami lakukan sampai selesai pembahasan. Artinya Fraksi Nasdem tidak ikut bertanggung jawab jika nanti ada permasalahan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

Antox mengaku juga mempertanyakan bank yang dipakai menyimpan dana . Karena untuk menyimpan dana selain mendapatkan bunga juga ada reward dan dana corporate sosial responsibility (CSR). "Rewardnya selama ini mengalir ke mana saja," tanya Antox.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Dede Sujana mengaku, perdebatan dalam pembahasan APBD merupakan dinamika politik dan wajar-wajar saja. 

“Kalau ada beberapa yang tidak setuju, wajar saja. Akan tetapi yang jelas, usulan dana cadangan untuk pilbup sudah kami pelajari. Begitu juga kebutuhan anggaran untuk KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu maupun untuk pengamanan di Kepolisian,” ujarnya ditemui usai dilantik di pendopo kabupaten.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Menurutnya, dana cadangan sangat diperlukan, karena untuk menjamin ketersediaan dana. Apabila nanti dalam perjalanan anggaran kurang, bisa ditambahkan. “Anggaran yang kami ajukan juga sudah melewati estimasi pelaksanaan pilbup tahun 2015 lalu,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Kediri mengusulkan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada 2020 sebesar Rp 70 miliar melalui tiga kali penganggaran. Periode pertama Rp 20 miliar pada APBD 2019, kemudian Rp 20 miliar pada perubahan APBD 2019, dan Rp 30 miliar pada APBD 2020.

Alokasi dana cadangan sebesar Rp 70 miliar, rinciannya Rp 50 miliar untuk KPU Kabupaten Kediri, Rp 10 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Kediri dan Rp 10 miliar untuk dana keamanan. (rif/ian)

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO