GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekda Gresik terpilih dipastikan sudah dilantik paling lambat awal bulan depan. Sebab, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda per 30 November sudah berakhir atau genap tiga bulan sesuai penugasan yang diamanatkan oleh Gubernur Jatim.
Penegasan ini disampaikan Pj Sekda Gresik, M. Nadlif, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (28/11/2018).
Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Saat ini, lanjut Nadlif, tiga kandidat sekda yang masuk tiga besar hasil lelang, yakni Kepala BPBD Abu Hasan, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, dan Kepala Pelaksana BPBD Tarso Sagito tengah menjalani tahapan tes kesehatan. "Setelah itu, tiga nama kandidat sekda dikirim ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Tujuannya untuk minta persetujuan kalau mereka sudah mengikuti semua tahapan lelang sekda dengan baik," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik ini.
Usai persetujuan KASN turun, kemudian tiga nama tersebut diserahkan kepada Bupati Sambari Halim Radianto untuk dipilih satu. "Nah, satu calon sekda terpilih itu lalu dikirim ke Gubernur Jatim untuk dimintakan rekomendasi," jelasnya.
Hal sama juga berlaku terhadap hasil tiga besar lelang jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Kepala Dinas Pertanian (Disperta). "Cuma yang ini (Kepala Disnakertrans dan Disperta, red) tak pakai minta rekomendasi dari Gubernur," imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Tunjuk Achmad Hadi Jabat Plt Sekda
Direncanakan, tambah Nadlif, pada 30 November pelantikan tiga pejabat hasil lelang gelombang terakhir tahun 2018 sudah dilakukan. "Kalau tanggal itu belum ada pelantikan sekda definitif saya masih diberikan toleransi waktu lima hari hingga sekda terpilih dilantik," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News