Gergaji Kayu Jati di Belakang Rumah, Warga Kendal Ngawi Diamankan Polisi

Gergaji Kayu Jati di Belakang Rumah, Warga Kendal Ngawi Diamankan Polisi Barang bukti berupa kayu jati yang disimpan rapi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Desa Patalan, Kec. Kendal, Ngawi menggergaji kayu jati di belakang rumah. Saat melihat anggota Polhut, ia langsung melarikan diri. Akhirnya kayu jati yang ada diamankan.

Berawal pada hari Senin (3/12) sekitar pukul 11.00 WIB saat petugas Perhutani dan Polisi Hutan (Polhut) melakukan patroli di RPH Kuncen mendapati tunggak kayu jati yang baru saja ditebang.

Baca Juga: Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selanjutnya petugas Perhutani melakukan pencarian dengan mengamati di lingkungan lokasi ditemukannya tunggak kayu jati bekas tebangan tersebut.

Secara kebetulan di rumah Sumarno, warga Desa Patalan yang tidak jauh dari lokasi RPH Kuncen sedang menggergaji kayu jati di belakang rumah. Mengetahui kedatangan petugas Perhutani yang akan menghampiri, mendadak Sumarno bersama beberapa rekannya yang sedang menggergaji kayu jati tersebut berhamburan melarikan diri.

Akhirnya petugas Perhutani melaporkan hal tersebut di kantor Polsek Kendal. Yang selanjutnya anggota Polsek bersama anggota Perhutani mendatangi rumah Sumarno dan mengamankan kayu jati gelondongan serta beberapa kusen yang telah jadi.

Baca Juga: Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Curas

"Awalnya anggota Perhutani melaporkan adanya warga yang dicurigai telah melakukan ilegal loging, sedang saat ini masih dalam penyelidikan," jelas AKP Suroso Kapolsek Kendal saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Selasa (4/12).

Selanjutnya kayu jati gelondongan, beberapa kusen dan puluhan yang sudah berbentuk papan diamankan untuk sementara sebagai barang bukti di kantor Polsek Kendal. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO