JAKARTA(BangsaOnline)Selain
memberikan teguran tertulis atas sejumlah tayangan anak-anak yang dianggap
memuat kekerasan, Komisi Penyiaran Indonesia juga memberikan pujian terhadap
beberapa program televisi untuk anak.
Dalam kpi.go.id/index.php/lihat-terkini/38-dalam-negeri/32315-siaran-pers-bahayanya-tayangan-anak-kartun">siaran
pers yang diunggah di situs webnya, KPI menilai ada sejumlah adegan
pada program anak-anak yang dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan
mental anak. Muatan itu meliputi kekerasan fisik, kekerasan terhadap hewan,
penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai, kata-kata
kasar, hingga perilaku yang tidak pantas. KPI juga menyoroti adanya unsur-unsur
mistis, muatan porno, dan sifat-sifat negatif, seperti emosi kemarahan, serakah,
pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil.
Berdasarkan kajian yang dilakukan KPI bersama sejumlah pakar terhadap sejumlah
tayangan anak dan kartun, KPI menemukan muatan-muatan kekerasan dan berbahaya
dalam tayangan tersebut. KPI menyoroti program kartun dengan kekerasan yang
eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi dua kali sehari.
Atas kajian itu, KPI menetapkan tiga tayangan yang termasuk dalam kategori
berbahaya, yakni Bima Sakti
(ditayangkan oleh ANTV), Little Krisna (ANTV), serta Tom & Jerry (ANTV, RCTI,
dan Global TV). Adapun dua tayangan
anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati adalah Crayon Sinchan (RCTI) dan Spongebob Squarepants (Global TV).
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI telah melayangkan teguran tertulis
kepada stasiun-stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut. KPI juga mengimbau agar orangtua melarang
anak-anaknya menonton kelima program di atas.
Sebaliknya, KPI mengapresiasi tujuh program anak dan kartun yang dianggap
memberikan inspirasi dan kaya muatan edukasi bagi anak. Tayangan itu adalah Dora The Explorer (Global TV), Adit Sopo Jarwo (MNC TV), Laptop Si Unyil (Trans 7), Curious George (ANTV), Thomas
and Friends (Global TV), Unyil Keliling Dunia (Trans 7), serta Disney Junior (MNC TV).
Baca Juga: MUI Minta Blokir Akun Medsos yang Promosikan LGBT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News