Umumnya, Wakil Rektor 3 saat menyampaikan disposisi, jika memang belum disetujui, biasanya nomornya 4, dengan tulisan untuk perhatian, kemudian diserahkan kepada staf ahlinya. “Tetapi di proposal ini, tulisannya ‘lanjutkan’. Ketika itu, yang ditunjuk untuk proses lebih lanjut adalah Staf Ahli Bidang Karakter dan Kesejahteraan Mahasiswa. Lalu saya sampaikan kepada forum Teknologi Quran untuk membuat formatur kepengurusan di bulan Desember, kemudian Januarinya dilantik, langsung ada tambahan UKM Teknologi Qur’an,” kenang Wahid.
Lha kok akhirnya Wahid dipanggil Wakil Rektor 3 untuk menanyakan terkait adanya pelantikan tersebut. “Saya jawab, disposisi mengatakan lanjutkan. Pengertian saya, berarti dilanjutkan untuk diproses. Ternyata, maksud dari Wakil Rektor 3, lanjutkan itu artinya 'lanjutkan' untuk dibahas,” tutur Wahid sambil tersenyum.
Ketua Umum UKM Teknologi Quran Riska Eko Cahyono mengatakan, salah tafsir kata ‘lanjutkan’ dalam disposisi ini, akhirnya melahirkan UKM Teknologi Quran di kampus Unnes. “Pemakaikan kata Teknologi sebenarnya berisi tentang kegiatan melatih teknik-teknik seni Al-Quran seperti tilawah, tartil, hifdzil (menghafal Alquran), kaligrafi, syarhil (pidato yang berisi ungkapan makna kandungan Alquran yang terdiri dari 3 orang) dan fahmil (cerdas cermat) serta karya tulis ilmiah dengan bersumber pada Alquran. Latihan sering dilakukan setiap satu pekan sekali untuk setiap bidang di hari yang berbeda,” kata dia.
UKM Teknologi Quran sering mendapat undangan dari pihak Rektorat untuk mengisi tilawah atau qiraah. Juga ditempatkan di barisan depan setara UKM Rebana Modern pada kegiatan Nusantara Mengaji yang diadakan oleh Unnes.










