Bawaslu Jombang Tertibkan Ratusan APK Tak Sesuai Ketentuan

Bawaslu Jombang Tertibkan Ratusan APK Tak Sesuai Ketentuan Petugas saat menertibkan APK yang melanggar aturan. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/12/2018) menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Alhasil, ada ratusan APK didapati petugas terpampang di sejumlah tempat fasilitas umum dan pohon lindung di sepanjang jalur protokol kota setempat.

Anggota , David Budianto mengatakan, sebelumnya pihaknya memberikan surat peringatan kepada pengurus parpol maupun tim pemenangan. Namun, karena tidak ada tanggapan, petugas akhirnya menurunkan APK tersebut secara paksa.

Baca Juga: Dapil Setan! Suara Menteri dan Bos Lion Air Dikalahkan Suara Putra Kiai, Incumbent Terancam Tumbang

“Sebelumnya kita sudah memberikan peringatan. Namun tidak ada respon, APK yang melanggar tetap terpasang di tempat yang tidak sesuai,” bebernya.

David menyebut ada sekitar 9 titik yang hari ini dilakukan penertiban oleh petugas. Seluruhnya terdapat APK untuk Pemilu 2019 mendatang. Baik itu bergambar pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun calon legislatif.

Menurut David, sebagian besar APK tersebut berbentuk baliho yang dipaku di pohon lindung dan tempat fasilitas umum yang tidak sesuai dengan peraturan. Bahkan, ada juga yang ditempel dikaca bagian belakang mobil angkutan umum. "Hasil yang terkumpul dari penertiban sebelumnya, bahkan sudah ada ratusan lebih yang kami turunkan," ungkap David.

Baca Juga: Bakal Pertebal Kemenangan Prabowo-Gibran, Ribuan Relawan Gus Ipul Jombang Deklarasikan Dukungan

David Budianto menambahkan, hasil penertiban itu kemudian akan dibawa ke kantor Satpol PP Jombang untuk didata dan dikumpulkan. Dia berharap, dengan upaya ini pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang akan berjalan aman, bersih dan damai. "Hasil razia ini akan dibawa dengan mobil patroli milik Satpol PP," pungkasnya. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO