KPU Jombang Butuh 27.006 Petugas KPPS, Minat? Buruan Daftar, Bisa Secara Online

KPU Jombang Butuh 27.006 Petugas KPPS, Minat? Buruan Daftar, Bisa Secara Online Acara media gathering yang digelar KPU Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - KPU melakukan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk ajang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.

Untuk itu, KPU membutuhkan 27.006 petugas KPPS yang nantinya akan bertugas di 3.858 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten .

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati, saat menggelar acara media gathering di Rumah Makan Zam-Zam, Kamis (14/12/23) sore.

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada ketua PPK dan anggota, sekretaris PPK, dan staf PPK se-Kabupaten , dan kami minta teman-teman langsung bergerak di lapangan dengan semua arahan terkait dengan pembentukan KPPS untuk pemilu 2024," ucapnya.

Dikatakan, pendaftaran KPPS telah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

"Untuk pendaftar harus masuk ke aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Di situ nanti calon anggota KPPS akan memperoleh akun dengan cara login dulu aktivasi dan bisa melampirkan semua persyaratan dan upload di SIAKBA," terang Rita.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk bisa bergabung bersama kami sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten dan bersama-sama kita sukseskan pemilu ini dengan baik," imbuhnya.

Sementara, untuk honor petugas KPPS, Rita mengatakan ada kenaikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas

"Pada Pemilu 2019, honor ketua KPPS sebesar Rp550 ribu per bulan. Pada pemilu 2024 naik jadi Rp1,2 juta per bulan. Untuk anggota KPPS dari sebelumnya Rp500 ribu per bulan menjadi Rp1,1 juta per bulan dan linmas dari Rp500 ribu menjadi Rp700 ribu," pungkasnya. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO