GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik memastikan jelang tutup tahun 2018, keuangan lebih dari cukup untuk pencairan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Penegasan ini disampaikan Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya pada BANGSAONLINE.com, Minggu (16/12).
Andhy mengungkapkan bahwa hingga pertengahan bulan Desember 2018 atau menjelang tutup tahun, masih ada sejumlah OPD yang belum mengajukan surat perintah mencairkan (SPM) anggaran kegiatan yang telah dilaksanakan. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) lantaran masih banyak kegitan fisik yang tengah berjalan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"BPPKAD sebetulnya sampai Jumat (14/12) sangat siap memproses SPM. Namun, sejumlah OPD belum mengajukan. Kami masih memberikan toleransi pencairan bagi OPD yang menangani proyek fisik hingga jelang tutup tahun untuk pencairan," ujar dia.
Sebelumnya, Andhy mengaku pihaknya telah memberikan imbauan kepada OPD di lingkup Pemkab Gresik agar segera mencairkan anggaran kegiatannya. Pasalnya, batas pencairan anggaran dari APBD tahun 2018 paling akhir adalah tanggal 15 Desember.
"Kalau hingga tanggal tersebut anggaran tidak dicairkan, maka anggaran akan masuk Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran)," terangnya. (hud/ns)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News