GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik harus memberikan perhatian lebih kepada warga kurang mampu yang memiliki keluarga penyandang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sebab, banyak di antara mereka yang terbentur biaya untuk mengonsultasikan cara penanganan terhadap ABK.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis Recources Center (UPT RC) Kabupaten Gresik, Innik Hikmatin di hadapan rarusan ibu-ibu saat mengikuti audensi dalam rangka peringatan Hari Ibu di ruang paripurna DPRD Gresik, Sabtu (22/12/2018).
Baca Juga: Pastikan Awal MPLS Lancar, Wakil Bupati Gresik Sidak ke Sejumlah Sekolah
"ABK dari kalangan keluarga tak mampu ini membutuhkan sentuhan lebih dari pemerintah," ujarnya.
"Banyak orangtua ABK di desa-desa ingin mengonsultasikan anak mereka ke UPT RC Gresik, namun terkendala biaya. Untuk ongkos saja tak ada," tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, UPT URC melakukan jemput bola dengan mendatangai atau hanya sekadar memberikan arahan lewat media komunikasi baik via SMS, WhatsApp, dan lainnya. "Kita kadang-kadang terenyuh melihat keuletan orangtua ABK yang ingin merawat anak mereka dengan baik, namun terkendala biaya. Untuk konsultasi ke UPT URC tak ada uang. Makanya kita sarankan agar kalau punya Handphone konsultasi via handphone. Kalau tak punya pinjam tetangga, nanti kami kasih arahan via alat komunikasi tersebut," terangnya.
Baca Juga: Syahrul Terkesan dengan Sistem Pembelajaran di SMP Milik Ainun Najib
Hingga saat ini, Innik mencatat sudah ada 314 orangtua yang memiliki ABK mengikuti terapi di UPT URC. "Dan, alhamdulillah perkembangan mereka baik, terlebih soal pendidikan," jelasnya.
Ia mengakui support Pemkab Gresik untuk penanganan ABK kian baik. Pada APBD 2018, Pemkab mengalokasikan dan Rp 250 juta. "Dana tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan penanganan ABK. Seperti pengembangan bahasa, kemampuan motorik hingga motivasi. Juga ada untuk konsultasi dan pendampingan rutin pada ABK," katanya.
"UPT RC Gresik terus berupaya maksimal keterlibatannya di setiap sekolah seperti seleksi gurunya. Di mana, seleksi guru berkebutuhan khusus (GPK) melalui pertimbangan pihak RC dengan menimbang kebutuhan siswa di setiap sekolah. Alhamdulillah, manfaat dari pemantapan peran GPK sendiri, beberapa siswa berkebutuhan khusus bisa meraih prestasi. Langkah-langkah seperti ini terus kita lakukan," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Sertifikat Ditolak, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Dampingi Orang Tua Atlet Daftar PPDB Jalur Prestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News