Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat melantik kepsek dan pejabat fungsional. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Gresik akhirnya mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di puluhan satuan pendidikan. Bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja, Senin (5/1/2026), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik total 76 pejabat, yang terdiri dari 55 kepala sekolah (kepsek) dan 21 pejabat fungsional.
Rincian kepala sekolah yang dilantik meliputi 53 kepala SD dan 2 kepala SMP.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
Pelantikan ini merupakan langkah nyata implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, yang menggantikan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.
Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini menegaskan bahwa penunjukan para pejabat tersebut bukan sekadar formalitas. Setiap kandidat telah melewati rangkaian seleksi ketat, mulai dari manajemen talenta hingga uji kompetensi. Faktor domisili juga menjadi pertimbangan penting dalam penugasan kali ini.
"Semua terpilih sesuai dengan hasil manajemen talenta dan nilai uji kompetensi yang sudah memenuhi syarat. Tapi saya juga melihat latar belakang pendidikan serta jarak rumah dengan tempat tugas. Kami tidak ingin jarak penempatan menjadi alasan menurunnya integritas dan kinerja," tegas Bupati Yani.
Selain aspek administratif, Bupati Yani menekankan pentingnya kualitas lingkungan belajar. Ia menginstruksikan para kepala sekolah untuk mengelola dana operasional seperti Bosda dan Bosnas dengan transparan serta menjamin keamanan siswa di sekolah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




