Sambangi Disnaker, Bupati Gresik Dorong Penyerapan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial

Sambangi Disnaker, Bupati Gresik Dorong Penyerapan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (kiri), didampingi Kepala Disnaker Zainul Arifin saat berdialog dengan pencari kerja. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengunjungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pada Rabu (11/2/2026). Ia menyapa para pencari kerja yang tengah mengikuti proses rekrutmen dan wawancara kerja yang difasilitasi sejumlah perusahaan. 

Kehadiran Bupati Yani menjadi wujud komitmen pemerintah daerah memperkuat peran OPD terkait sebagai pusat layanan ketenagakerjaan, dan penghubung antara dunia usaha dengan tenaga kerja lokal.

Ratusan pencari kerja tampak antusias mengikuti seleksi dari tiga perusahaan, yakni PT Geabh Joint Technologi dengan 239 pelamar, PT Keramik Diamond Indonesia dengan 178 pelamar, serta Mitra Tata Kerja dengan 73 pelamar. 

Total tersedia sekitar 300 lowongan kerja dengan beragam posisi, mulai dari operator, teknisi, mekanik, hingga pengawas dan kepala unit. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform Gresik Kerja, layanan digital Disnaker untuk mempermudah akses informasi lowongan.

Dalam kesempatan itu, kepala daerah yang akrab disapa Gus Yani berdialog langsung dengan pencari kerja, dan memberi semangat agar tetap optimistis. Kepada perwakilan perusahaan, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen membuka kesempatan kerja melalui fasilitasi Disnaker.

"Pemkab Gresik akan terus memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses, hingga berbagai pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Harapannya, masyarakat Gresik semakin siap dan percaya diri menghadapi dunia kerja," ujarnya.

Salah satu pencari kerja, Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku terbantu dengan layanan digital.

"Saya pertama kali ikut interview di Disnaker. Daftarnya lewat website Gresik Kerja, sama sekali tidak ada kesulitan dan sangat gampang," katanya.

Selain meninjau rekrutmen, Bupati Gresik menyerahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan, masing-masing sebesar Rp42 juta. 

Santunan itu dibiayai APBD 2025 sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kebijakan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Gresik tidak hanya pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada jaminan perlindungan masyarakat. (hud/mar)