BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Penjual minuman keras berbagai merek yang ada di tempat hiburan malam Warung Panjang (WP) dan Warung LCM di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi belum mendapatkan penindakan sama sekali dari aparat pemerintah Kepolisian maupun Satpol PP.
Tidak hanya minuman keras, kedua warung tersebut juga dikabarkan juga memainkan bisnis ilegal prostitusi tanpa ada halangan pemberantasan dari aparat terkait.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur di Eks Lokalisasi Padang Bulan
Terlebih, kedua warung itu berdiri di tanah aset negara. Yakni, Warung Panjang berdiri di tanah aset PJKA yang berlokasi depan Pelabuhan Tanjung Wangi. Sedangkan Warung LCM berdiri di tanah aset ASDP berlokasi di areal pelabuhan LCM sebelah selatan.
Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Kabupaten Banyuwangi Muhammad Helmi Rosyadi, Selasa malam (25/12/2018), langsung angkat bicara menyikapi permasalahan ini dengan mendesak aparat Kepolisian maupun Satpol PP untuk menutup kedua warung.
Helmi menegaskan, warung ini telah melanggar peraturan daerah (Perda) tentang hiburan malam dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.
Baca Juga: Bekas Lokalisasi Padang Bulan Sarang Peredaran Narkoba
"Kami sudah berulangkali mendesak penutupan warung panjang dan warung LCM yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan menyediakan perempuan penghibur. Namun sepertinya tempat tersebut kebal hukum dan hampir tidak pernah terkena razia," tegasnya.
Ia menduga ada oknum yang membekingi tempat ini dengan membayar upeti (uang keamanan). "Selain kedua warung tersebut, aparat juga harus gencar melakukan razia di tempat tempat karaoke yang ada di Kabupaten Banyuwangi dikarenakan di sini juga banyak gadis-gadis muda yang dijadikan public relation (purel) dan ladies companion (LC) oleh pihak cafe," pinta Helmi.
Helmi juga meminta kepada Aparat Kepolisian maupun Satpol PP tetap gencar melakukan operasi dan pemberatasan bisnis ilegal seperti ini agar tidak menjamur di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Eks Lokalisasi di Banyuwangi Marak Lagi
"Selain itu saya akan mengajak organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, FUI, dan FPI untuk bersama-sama mendesak penutupan Warung Panjang maupun Warung LCM yang diduga sebagai tempat bisnis prostitusi dan penjualan miras terselubung," pungkas Helmi. (gda/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News