BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Praktik bisnis lendir di wilayah Kabupaten Banyuwangi, marak lagi. Ini sangat memprihatinkan, karena lokalisasi di Banyuwangi sudah ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Namun terrnyata, Eks lokalisasi yang sudah ditutup masih ramai dihuni para wanita pemuas birahi. Mengapa berani buka tempat ini? Apakah ada oknum aparat keamanan yang membekingi? Warga sekitar Rogojampi sangat berharap agar aparat satpol PP segera merazia tempat tersebut. Sekaligus untuk ditegakkan peraturannya.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"Kami berharap aparat keamanan, Satpol PP merazia lagi dan memberikan sanksi yang tegas. Agar eks lokalisasi ini tidak beroperasi lagi. Anehnya, Pemerintah kok gak tahu, padahal orang desa maupun kecamatan, juga sering keliling,” ucap Ansori, warga Rogojampi.
Tidak hanya praktik prostitusi di eks lokalisasi tersebut. Belakangan juga marak bisnis pemuas nafsu itu merebak di tempat-tempat karaoke keluarga. Banyak wanita purel menjajakan diri dan mangkal di tempat tempat karaoke keluarga yang ada di wilayah Banyuwangi.
Dari penelusuran di lapangan, ada empat lokalisasi yang aktif beroperasi lagi di Kecamtan Banyuwangi, Kecamatan Rogojampi dan Desa Ketapang. Selain eks lokalisasi ini dibuat tempat karaoke dan minum minuman keras, juga masih menyuguhkan para wanita pemuas birahi.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Para PSK banyak dipajang di teras wisma untuk menawarkan ke lelaki hidung belang dengan terang-terangan. Sejumlah pemuda bertato juga siaga di pintu gerbang untuk memastikan keamanan hubungan birahi antara hidung belang dan PSK.
Dengan masih adanya transaksi seks, ini memberi keuntungan bagi para mucikari. Praktek prostitusi mereka lebih terorganisir. Untuk bisa masuk ke kawasan birahi ini saja para pengunjung dikenakan parkir dan tiket masuk sebesar Rp 10 tibu. Entah buat apa uangnya, tapi saat diminta tiket karcisnya, mereka menolak memberikan. (bwi1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News