GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengajuan persetujuan tiga kandidat Sekda Gresik oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, hingga sekarang belum juga turun. Padahal, masa tugas M. Nadlif sebagai Penjabat (Pj) Sekda Gresik tinggal 4-5 hari lagi.
Hal ini dibenarkan Nadlif saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Sabtu (29/12/2018) malam. Nadlif mengungkapkan, surat permintaan persetujuan kepada KASN terkait tiga kandidat sekda hasil lelang sudah diajukan setelah turunnya surat dari Gubernur pada bulan Desember ini.
Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Namun, sejauh ini surat dimaksud belum turun dari KASN. "Sehingga, Pak Bupati (Sambari Halim Radianto) belum bisa memilih satu di antara tiga kandidat menjadi sekda terpilih," papar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik ini.
Namun Nadlif mengaku optimis, surat persetujuan dari KASN itu akan turun sebelum masa jabatannya sebagai Pj Sekda habis pada 4 Januari mendatang. "Insya Allah sebentar lagi surat dari KASN turun," terangnya.
Seperti diketahui, lelang jabatan sekda Gresik telah mengerucut tiga nama berdasarkan hasil assessment tim seleksi. Berdasarkan urut abjad, ketiganya adalah, Abu Hasan (Kepala Dispol PP), Andhy Hendro Wijaya (Kepala BPPKAD) dan Tarso Sagito (Kepala Pelaksana BPBD). (hud/rev)
Baca Juga: Bupati Gresik Tunjuk Achmad Hadi Jabat Plt Sekda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News