KEDIRI (BangsaOnline) - Petugas Polres
Kediri Kota mengamankan 23 pelaku balap liar diwilayah Kelurahan Betet
Kecamatan pesantren Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/9/2014) dini hari. Dari
arena penggrebekan, petugas mengmankan uang taruhan senilai Rp 3,5 juta, 17
sepeda motor dan juga beberapa handphone.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Nuryanto mengatakan, para pelaku ini
diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, jika di Betet
ada aksi balap liar. Kemudian dilakukan penggrebegan dan mengamankan para
pelaku. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih
lanjut," ujarnya, Kamis (25/9/2014).
Menurut Budi, jika terbukti melakukan perjudian, para pelaku bisa dijerat pasal
303 KUHP tentang perjudian. "Kalau terbukti perjudian, tentu kita
prosess," ujarnya. Sementara itu, joki balap liar Akin mengaku sudah sejak
2002 dengan kompensasi 10 persen dari nilai taruhan. "Kalau taruhan
terkumpul 1 juta, maka dapat 100 ribu," akunya.
Para pelaku balap liar juga diminta baris berbaris dan juga hormat bendera di
Mapolres Kediri Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News