Nyambi Ngecer Sabu, Tukang Bubur Sarjana di Waru Sidoarjo Digulung Polisi

Nyambi Ngecer Sabu, Tukang Bubur Sarjana di Waru Sidoarjo Digulung Polisi Tersangka Fiqih (34), warga Jalan Wedoro Belahan 7, Desa Wedoro, Waru, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo kembali menangkap satu budak sabu-sabu (SS). Tersangka adalah Fiqih (34), warga Jalan Wedoro Belahan 7, Desa Wedoro, Waru, Sidoarjo.

Pria yang keseharianya sebagai penjual bubur ayam itu tak disangka memiliki pekerjaan sampingan sebagai pengecer SS. Namun karena pekerjaan sampingannya itulah, pria yang juga tamatan S1 Pendidikan ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi yang berhasil dikembangkan polisi terkait penyalahgunaan narkotika tersangka. 

"Informasi yang didapat tersangka ini sering mengecer SS dan menjualnya kepada kawan-kawannya," beber Sugeng, Minggu (6/1).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah mengamankan Andik, yang merupakan kurir dari tersangka. "Tersangka (Fiqih.red) kita amankan di rumahnya," imbuh Sugeng.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Saat dilakukan penangkapan, tersangka juga tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Ia hanya bisa pasrah karena sudah mengetahui kurirnya juga ditangkap polisi.

Selain itu, tersangka juga tidak mengelak saat polisi melakukan penggeledahan. "Kita amankan tiga poket SS yang ditemukan di dalam tas cangklong miliknya," sebut pria dengan melati satu di pundaknya itu.

Berbekal dari barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka juga mengakui jika telah menyerahkan dua poket SS kepada Andik. 

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Rencananya barang haram tersebut untuk dikirim ke seorang pembeli. Namun belum sempat diserahkan, baik Fiqih maupun Andik sudah ditangkap polisi.

Kini tersangka hanya bisa mendekam di ruang tahanan Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO