PACITAN, BANGSAONLINE.com - Piutang BPJS Kesehatan untuk biaya klaim pasien di RSUD dr Darsono Pacitan hingga penghujung tahun 2018 lalu masih tersisa sebesar Rp 5.582.025.714. Jumlah tersebut merupakan nominal final yang sudah melalui proses verifikasi.
Kabag Keuangan RSUD dr Darsono Pacitan Vira Anggraeni mengakui tunggakan klaim pasien BPJS masih cukup tinggi. Namun begitu, pihaknya memastikan tidak akan memengaruhi proses pelayanan terhadap pasien yang menjalani obat jalan ataupun rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
"Piutang terus kita lakukan upaya penagihan ke pihak BPJS. Dan kondisi tersebut kami pastikan tidak akan memengaruhi proses pelayanan pasien," ujarnya, Selasa (8/1).
Menurut Vira, semua proses pelayanan yang sudah ditetapkan pihak BPJS, mulai ruangan perawatan, jasa medis, hingga biaya kefarmasian, semua masih tetap berlanjut. Sekalipun masih ada sisa tunggakan yang belum terlunasi. "Kita bisa menggunakan uang persediaan (UP) untuk nalangi semua pembiayaan pasien," tegas Vira. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News