SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Sidoarjo berkunjung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Selasa (8/1). Mereka menyampaikan keluhan para perawat Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) se-Sidoarjo.
Selain belum memiliki nomor register pegawai tidak tetap (NRPTT), para perawat yang bertugas di 125 Ponkesdes ini mengeluhkan soal honor. “Honornya masih kurang,” cetus Wakil Ketua Komisi D, Ali Maskuri.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
Menurut Ali, saat ini para perawat Ponkesdes menerima honor dari Provinsi Jatim dan Pemkab Sidoarjo. Dari provinsi, perbulan tiap perawat menerima honor Rp 1.450.000. sedangkan dari pemkab, Rp 860 Ribu.
Dalam pertemuan dengan Dinkes Jatim, rombongan Komisi D yang dipimpin Ketua Komisi D, H Usman ini, mendapatkan sejumlah penjelasan. Soal NRPTT, wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten setempat.
Terkait ini, Ali menyebut komisinya meminta pemkab bisa menerbitkan NRPTT. Sebab penjelasan Dinkes Jatim, sejumlah kabupaten telah menertibkan NRPTT bagi perawat Ponkesdes. “Misalnya Tulungagung dan Probolinggo,” tandasnya.
Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat
Soal honor, pihaknya berharap besaran honor yang dari kabupaten, sama dengan honor yang diberikan Jatim. “Namun ini masih terbentur Perbup Sidoarjo. Sebab honor dokter PTT masih Rp 2,4 juta/bulan,” beber Ali.
Selain dua masalah tersebut, para perawat Ponkesdes yang mengadu lewat surat resmi kepada DPRD Sidoarjo, pada Desember lalu itu, juga berharap mereka mendapatkan cuti sesuai aturan.
Politikus NasDem ini pun berharap, pasca konsultasi dengan Dinkes Jatim, ada pembahasan lanjut mengenai nasib para perawat Ponkesdes ini. “Peran mereka sangat penting untuk pelayanan kesehatan di desa,” tegasnya. (sta/rev)
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News