SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo berhasil meringkus Adi Sutiyo (22), warga Dusun Kedung RT 04 RW 07 Desa Jumput Rejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Pria yang sudah lama menjadi target petugas itu dibekuk karena menyimpan sabu-sabu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan jalan Banjar Poh, Sidoarjo. Waktu penangkapan, pelaku bersama dua temannya berboncengan tiga menggunakan motor. Saat kendaraannya diberhentikan, tersangka lari dan sempat terjatuh dan terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Pelaku kami kejar dan berhasil kami tangkap," cetus Kasi (Kepala Seksi) Pemberantasan BNN Sidoarjo Kompol Purwito, Selasa (15/1).
Ketika digeledah pada tubuh korban, petugas tidak menemukan barang yang dimaksud yakni narkoba. Namun, tangan pelaku menggenggam dengan erat. Saat disuruh membuka, ternyata dalam genggaman tangan yang sedikit gemetar itu adalah sabu seberat 0,53 gram. Barang bukti itu pun langsung diamankan.
Tidak hanya barang bukti sabu, sebuah handphone yang diduga dipergunakan sarana pelaku dalam bertransaksi serta uang Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan sabu juga ikut diamankan. "Pelaku dan barang buktinya langsung kami bawa ke kantor BNN Sidoarjo," terangnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Sementara itu, Kepala BNN Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengatakan akan terus bekerja keras mengungkap peredaran narkoba. "Ke depan kami sudah memiliki target," ujarnya.
Bahkan, lanjut Toni Sugiyanto, pihaknya juga menyebut bahwa ada beberapa nama orang tinggi (pejabat) di Kabupaten Sidoarjo sudah ia kantongi. "Nama-nama orang tinggi di wilayah Sidoarjo juga sudah saya kantongi," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News