Pinjam Motor 12 Hari, Masuk Bui

Pinjam Motor 12 Hari, Masuk Bui Pelaku bersama barang bukti motor yang digelapkan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang tukang las yang juga purnawirawan TNI di Bangkalan menjadi korban penipuan dan penggelapan. Korban dan pelaku sebenarnya saling kenal.

Korban Moh. Sim Eko Diharjo (60), purnawiran TNI warga asrama Koramil Kamal, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, kehilangan sepeda motornya. Kendaraan itu dibawa oleh orang yang masih satu desa dengannya pada Rabu (9/1) lalu.

Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto menerangkan bahwa korban tidak menyangka ditipu oleh orang yang masih satu warga. “Awalnya Achmad Zainullah (32) bilang mau pinjam sepeda motor sebentar untuk ambil uangnya ke temannya,” jelasnya.

Selanjutnya, Moh. Sim Eko Diharjo melapor ke polisi karena sampai 12 hari Achmad Zainullah bin Saleh tak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor Honda Revo. “Korban sudah mencarinya ke mana-mana, tapi tetap tidak ada kabar,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP MW Santoso.

Akhirnya, terpaksa korban melapor ke Mapolsek Kamal, Senin (21/1), atas penipuan dan pengelapan oleh A. Zainullah. Atas laporan korban, Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Kamal gerak cepat menindak lanjuti laporan. Tak membutuhkan waktu lama, hanya cukup dua jam polisi dapat menangkap pelaku.

Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM

Akhirnya Achmad Zainullah terpaksa digelandang ke Mapolsek Kamal karena terjerat penipuan dan penggelapan sepeda motor selama 12 hari. Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (uzi/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO