BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan menggelar Sosialisasi dan penyuluhan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula MAN Bangkalan, Kamis (25/01/2019).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron yang hadir dalam sosialisasi tersebut, memaparkan maksud dan tujuan PTSL adalah dalam rangka memberikan perlindungan dan hak hukum terhadap masyarakat. Ia juga berpesan kepada BPN Bangkalan agar memberikan sosialisasi sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar
"BPN lebih teliti dan cermat agar tidak ada masalah baru yang muncul," ujarnya.
Sementara Kepala BPN Bangkalan La Ode Asrivil menargetkan tahun ini ada 65 ribu bidang tersertipikat.
Adapun sosialisasi dan penyuluhan kali ini dihadiri kepala OPD, muspida, serta beberapa camat dan kades se-Kabupaten Bangkalan. (uzi/rev)
Baca Juga: Perwakilan Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Rapat Itjen Kementerian ATR/BPN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News