PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran yang dialokasikan untuk Bosda Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019 tidak ada kenaikan dibanding tahun 2018 lalu. Yakni, tetap sama Rp 30,159 miliar. Dana tersebut merupakan sharing dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Pasuruan, masing-masing mengalokasikan dana sebesar Rp 15,079 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Yusuf, Kabid Perguruan Agama Islam (Pergurag) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan saat ditemui Bangsaonline.com, Selasa (29/1). Ia nengatakan bahwa alokasi dana Bosda Madin di Kabupaten Pasuruan sudah mengikuti anggaran dari Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Dugaan Pungli Bimtek BOS SD SMP, Lujeng Sudarto Tuding Penyidik Tipikor Polres Pasuruan Lamban
“Dana Bosda madin itu sharing 50:50 dengan Provinsi Jawa Timur. Sehingga setelah Provinsi menetapkan Bosda Madin untuk Kabupaten Pasuruan Rp 15,079 miliar, maka di Kabupaten Pasuruan juga menganggarkan dana yang sama,” ujarnya.
Jumlah guru madin yang mendapat bantuan honor sebanyak 2.670 orang, yakni sebesar Rp 300 ribu. Bantuan honor ini akan diberikan 2 kali dalam setahun atau per semester. Untuk pencairan di semester pertama sekitar bulan Juni dan Juli mendatang.
Selain honor untuk guru, anggaran tersebut juga diperuntukkan sebagai bantuan operasional madin. Juga, untuk operasional per santri ula sebesar Rp 15 ribu per bulan dan santri wustho sebanyak Rp 25 ribu per bulan.
Baca Juga: Dispendik Pasuruan Sosialisasikan Aplikasi Dana BOS
Namun, Ahmad Yusuf menambahkan, tidak semua mendapatkan bantuan Bosda Madin ini, karena alokasi anggaran yang terbatas. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News