PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pencairan dana Bosda Madin di Kabupaten Pasuruan untuk Semester I dengan penerima sebanyak 2670 ustad/ustadzah se-Kabupaten Pasuruan akhirnya tuntas. Masing-masing ustad/ustadzah itu menerima sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dana tersebut merukan perhatian pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan mutu pendidikan Agama.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Drs H. Iswahyudi, M.Si melalui Ahmad Yusuf, Kabid Perguruan Agama Islam (Pergurag) pada BANGSAONLINE.com, bahwa pencairan Bosda Madin semester I sudah rampung semua. “Dana (Bosda Madin, Red) sudah tersalurkan kepada masing masing lembaga, “jelasnya melalui sambungan telepon..
Baca Juga: Dugaan Pungli Bimtek BOS SD SMP, Lujeng Sudarto Tuding Penyidik Tipikor Polres Pasuruan Lamban
Adapun anggaran yang disiapkan Bosda Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2019 tidak ada kenaikan, yakni Rp 30,159 miliar, sama seperti tahun 2018 lalu. Dana tersebut merupakan sharing dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Pasuruan, masing-masing mengalokasikan dana sebesar Rp 15,079 miliar.
Untuk diketahui, dana Bosda Madin tahun 2019 dianggarkan Rp 30,159 miliar rupiah. Dana tersebut merupakan sharing 50:50 dengan Provinsi Jawa Timur. Sehingga setelah Provinsi menetapkan Bosda Madin untuk Kabupaten Pasuruan Rp 15,079 miliar, maka di Kabupaten Pasuruan juga menganggarkan dana yang sama.
Untuk bantuan honor tersebut akan diberikan 2 kali dalam setahun atau per semester. Pencairan di semester pertama sekitar bulan Juni dan Juli, sedangkan untuk semester II akan diberikan pada akhir tahun nanti. Selain honor untuk guru madin, juga ada bantuan operasional yang diberikan. Dari bosda madin tersebut diberikan untuk biaya operasional madin per santri ula sebesar Rp 15 ribu per bulan dan santri wustho sebanyak Rp 25 ribu per bulan. (bib/par/rev)
Baca Juga: Dispendik Pasuruan Sosialisasikan Aplikasi Dana BOS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News