GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik menyabet penghargaan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah (Sakip) terbaik dengan nilai A tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Piagam penghargaan atas prestasi terbaik diterima oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dari Menpan-RB RI, Drs Syafruddin.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Penyerahan dilakukan pada acara apresiasi dan penyerahan laporan hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LHE AKIP) Award 2018 di Golden Tulip, Banjarmasin, Kalsel, Rabu (6/2).
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya. Tampak juga beberapa Kepala OPD, yakni Kepala BKD M Nadlif dan Kepala Inspektorat Hari Surjono.
Pada kesempatan itu, Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean juga mendapatkan penghargaan Zona Integritas dari Menpan-RB. Kedua kecamatan dinilai sukses menerapkan prinsip kinerja pemerintah yang bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Penghargaan Zona Integritas diterima Camat Sangkapura, Abdul Adhim dan Camat Gresik Kota, Purnomo.
Bupati menyatakan kebanggaanya atas perolehan nilai A program Sakip atau nilai tertinggi dalam mengukur kinerja pemerintahan. "Ini artinya, kerja keras kita dalam menciptakan manajemen pemerintahan yang akuntabel telah mendapat pengakuan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan aparatur yang profesional," katanya.
Dikatakan ia, Pemkab Gresik telah menerapkan 7 program pemerintahan yang akuntabel. Program itu di antaranya e-budgeting, e-controling, e-planing, dan e-monitoring.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Kemudian, ada juga program pengawasan kepegawaian melalui sistem Sipantas yang diterapkan BKD. Sistem ini mengatur aktivitas pegawai melalui sistem program. Pegawai yang masuk kantor harus absen melalui finger print dan harus melakukan aktivitas dalam sehari. Hasil dari pekerjaan itu kemudian mendapat persetujuan pimpinan untuk bisa mendapatkan akses absen keluar.
"Jadi jika pegawai ini tidak bekerja atau di kantor hanya berdiam diri, maka absen keluar akan tertolak oleh sistem," ungkapnya.
Sementara Wabup menyebutkan, keberhasilan Pemkab Gresik dalam meraih nilai A tersebut berkat kerja keras semua pihak dan adanya komitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pada semua Organisasi, Perangkat Daerah (OPD). Mulai dari tingkat desa, kecamatan, perangkat daerah, sampai tingkat Sekretaris Daerah Pemkab Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurut ia, tiap tahun Pemkab Gresik terus membenahi sistem akuntabilitas pemerintahan. Awalnya Pemkab Gresik mendapatkan nilai C pada 2016, kemudian naik menjadi BB pada 2017. "Alhamdulillah pada penilaian tahun 2018 ini, kita mendapatkan penilaian A atau mendapat nilai tertinggi. Semoga tahun-tahun selanjutnya kita dapat mempertahankan kinerja yang sudah baik ini agar selalu tetap baik," katanya, didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Sutrisno.
Hal senada disampaikan Sekda Andhy Hendro Wijaya. "Pemkab Gresik berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja. Konsekuensinya, kami bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan pemerintahan. Pak Bupati beberapa kali memimpin langsung rapat pimpinan khusus bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan oleh OPD. Bupati menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD," paparnya.
Predikat Sakip dengan nilai A yang didapat saat ini menandakan Pemkab Gresik telah memiliki sistem manajemen kinerja yang lebih baik dan dapat diandalkan. Seluruh aspek dokumentatif telah terpenuhi, dan kualitas indikator kinerja telah berorientasi pada hasil.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pimpinan tinggi instansi pemerintah telah menunjukkan kinerjanya dan melibatkan langsung dalam proses manajemen kinerja.
"Nilai A menunjukkan tingkat perbaikan dari tahun sebelumnya atas Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang semakin efisien. Semakin bagus nilainya, maka semakin efisien penggunaan anggaran terhadap hasil yang didapat dan dirasakan oleh masyarakat. Ke depan kami akan memacu agar efisiensi ini semakin baik, serta nilai yang didapat semakin baik pula," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News