MALANG, BANGSAONLINE.com - Terpilihnya Kepala Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang periode 2018-2024 ada yang menyoal. Pasalnya, masa bakti kepala desa periode sebelumnya, Mujianto, diakhiri lebih cepat. Yakni dari yang semestinya berakhir tahun 2019, diakhiri tahun 2018. Hal inilah yang dinilai tak sesuai perundangan.
“Padahal, sebanyak 260 desa mengajukan permohonan pilkades maju tahun 2018, tapi yang disetujui hanya satu desa, yaitu Ngadas. Ada apa ini?,” kata Ketua LSM Satya Galang Indonesia (SGI) Kukuh Romadhan.
Baca Juga: 7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang
Sebelumnya, Mujianto selaku kades periode 2013-2019 membuat surat pengunduran diri dengan alasan untuk kepentingan mengurus kegiatan pribadi. Nah, saat mendekati pilkades, ternyata ia mencalonkan diri lagi sebagai kepala desa. “Padahal ia adalah ASN golongan IIB. Anehnya, Sukarlin, Camat Poncokusumo menuruti saja atas kemauan Mujianto,” kata Kukuh.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Sukarlin mengatakan, pihaknya hanya menuruti saja apa yang diinginkan masyarakat, karena siapa saja boleh mencalonkan diri sebagai kepala desa. Disinggung soal rekomendasi camat terhadap cakades Mujianto kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pihaknya hanya menandatangani permohonan dari Mujianto, dan membantah jika pihaknya membuat rekomendasi.
"Padahal kenyataannya, jelas-jelas ia membuat rekomendasi kepada Bupati Malang dalam pencalonan Mujianto sebagai cakades Desa Ngadas," terang Kukuh.
Baca Juga: Lantik 3 Kepala Desa Terpilih, Bupati Malang Ingatkan Tugas adalah Amanat Rakyat
Di sisi lain, Ngotono, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngadas mengatakan, apa yang dilakukan Kepala Desa Mujianto, yakni mundur, dan maju lagi sebagai calon Kepala Desa Ngadas, adalah kemauan tokoh masyarakat.
“Para tokoh masyarakat di sini meminta agar Kepala Desa Mujianto mundur dari Kepala Desa, agar Pilkades Ngadas bisa maju di tahun 2018. Karena menurut sesepuh dan tokoh di sini, jika pilkades dimajukan di tahun genap (yaitu tahun 2018), tingkat perekonomian masyarakat lebih maju hingga di atas 100 persen," ungkapnya. (thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News