MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Tahun 2021 yang baru dilaksanakan awal Desember lalu. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/12).
12 kepala desa terpilih yang dilantik adalah, Kepala Desa Krebet dan Kepala Desa Wadanpuro Kecamatan Bululawang, Kepala Desa Srigonco Kecamatan Bantur, Kepala Desa Kenongo, Kepala Desa Sukolilo, dan Kepala Desa Kemiri Kecamatan Jabung.
Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet
Kemudian Kepala Desa Petungsewu Kecamatan Wagir, Kepala Desa Karangwidoro Kecamatan Dau, Kepala Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, Kepala Desa Kaumrejo dan Kepala Desa Waturejo Kecamatan Ngantang serta, Kepala Desa Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo.
Dalam sambutannya, Bupati Malang meminta kepada para kepala desa terpilih agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga meminta pemerintah desa untuk ikut serta mendukung dan mewujudkan tercapainya Kabupaten Malang yang makmur.
"Amanat dan kesempatan mulia untuk menjadi kepala desa ini benar-benar dapat diemban dengan penuh dedikasi dan penuh rasa tanggung jawab, disertai semangat untuk bersama-sama membangun desa di wilayah Kabupaten Malang agar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing," ujar bupati.
Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka
Sanusi juga berpesan agar kepala desa terpilih segera melakukan konsolidasi dan merangkul semua komponen masyarakat. Sebab peran serta dan partisipasi semua lapisan masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun desa.
"Seorang kepala desa harus memastikan semua program dan kegiatannya harus tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja seorang kepala desa," pesannya.
Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN
"Semakin baik pelayanan dari kepala desa dan perangkatnya, maka kepercayaan masyarakat juga akan meningkat. Jika kepercayaan masyarakat sangat baik, setiap kepala desa akan lebih mudah menggerakkan swadaya dan semangat gotong royong," terang Sanusi.
Terakhir, Bupati Malang mengingatkan para kepala desa harus benar-benar memahami aturan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan.
"Diharapkan semua Kepala Desa segera menyusun berbagai program kerjanya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca Juga: Peserta JKN di Malang ini Puas saat Pernah Alami Gangguan Pendengaran
“Tugas seorang kepala desa sangatlah berat. Terutama dalam penggunaan anggaran harus cermat dan tepat guna, tepat sasaran, dan harus sesuai dengan aturan," pungkasnya. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News