PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pacitan akan melakukan cek lapangan atas informasi warga soal beroperasinya usaha hiburan di Cuwik, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan yang disinyalir belum melengkapi komitmen perizinan.
"Ya akan kami cek lapangan kebenaran atas proses perizinan dari usaha hiburan tersebut," kata Widi Sumardji, Kasatpol PP Pacitan saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Widi juga mengaku sempat mendapatkan undangan saat kegiatan grand opening pekan kemarin dengan menghadirkan salah seorang ustadz kondang dari Yogyakarta. Namun, ia mengaku tak menghadiri undangan tersebut. "Karena saya ragu soal legalitas usaha tersebut, akhirnya tidak saya hadiri," ungkapnya.
Sebagai institusi penegak perda, Widi berjanji sesegera mungkin untuk melakukan klarifikasi dan pendekatan sosial. Namun, ia menegaskan tak akan serta merta menghentikan kegiatan usaha itu sepanjang mereka ada itikad baik untuk memenuhi syarat dan komitmen yang ditentukan. "Kami kedepankan pendekatan sosial, agar mereka sesegera mungkin menyelesaikan komitmen yang harus dipenuhi," tandasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News