Dinilai Tak Profesional, Direktur PT Ronggolawe Sukses Mandiri Dipecat

Dinilai Tak Profesional, Direktur PT Ronggolawe Sukses Mandiri Dipecat Wabup Tuban Noor Nahar Hussein.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memecat Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein saat Ngobrol Bareng dan Santai (Ngobras) bersama wartawan Tuban di Puncak Banyulangse, Desa Boto, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu (13/2).

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

"Direktur yang lama sudah dipecat dan diganti pada bulan Desember kemarin," ujar Wabup.

Menurut Wabup, perusahaan berplat merah tersebut setelah beroperasi selama dua tahun tidak mampu memenuhi target yang telah disepakati sebelumnya. Selama kurun waktu itu, perusahaan harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah karena diduga manajemen kurang profesional.

"Karena kinerja selama ini tidak sesuai dengan target. Target yang disepakati meleset, sehingga kita ganti," imbuhnya.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

Sebatas diketahui, Direktur PT RSM saat ini dipimpin oleh Amin Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur menggantikan direktur sebelumnya, yakni Hadi Karyono Soemodinoto.

Sementara sesuai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 lalu, manajemen mengalami kerugian Rp. 600 juta lebih. Adapun rinciannya yakni, pendapatan proyek sekitar Rp. 1,45 miliar. Sementara beban praproyek sekitar Rp. 1,19 miliar, ditambah beban umum dan administrasi sebesar Rp. 883 juta. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO