Wabup Tuban Noor Nahar Hussein.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memecat Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein saat Ngobrol Bareng dan Santai (Ngobras) bersama wartawan Tuban di Puncak Banyulangse, Desa Boto, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu (13/2).
BACA JUGA:
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
"Direktur yang lama sudah dipecat dan diganti pada bulan Desember kemarin," ujar Wabup.
Menurut Wabup, perusahaan berplat merah tersebut setelah beroperasi selama dua tahun tidak mampu memenuhi target yang telah disepakati sebelumnya. Selama kurun waktu itu, perusahaan harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah karena diduga manajemen kurang profesional.
"Karena kinerja selama ini tidak sesuai dengan target. Target yang disepakati meleset, sehingga kita ganti," imbuhnya.
Sebatas diketahui, Direktur PT RSM saat ini dipimpin oleh Amin Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai wakil direktur menggantikan direktur sebelumnya, yakni Hadi Karyono Soemodinoto.
Sementara sesuai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2018 lalu, manajemen mengalami kerugian Rp. 600 juta lebih. Adapun rinciannya yakni, pendapatan proyek sekitar Rp. 1,45 miliar. Sementara beban praproyek sekitar Rp. 1,19 miliar, ditambah beban umum dan administrasi sebesar Rp. 883 juta. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




