Bimas Islam Kemenag Lamongan Supervisi Penyuluh Agama Islam Sarirejo

Bimas Islam Kemenag Lamongan Supervisi Penyuluh Agama Islam Sarirejo Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, H. Sunhaji foto bersama Penyuluh Agama Islam Sarirejo.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas Seksi Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan supervisi Islam non PNS, di KUA Kecamatan Sarirejo, Jumat (15/2).

Pelaksanaan supervisi dimaksudkan untuk menilai dan mengevaluasi sejauh mana kinerja dan pelayanan Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan. Dalam arahannya, H. Sunhaji Kasi Bimas Islam mengingatkan, agar Islam bertugas, bertanggung jawab, berhak dan berwenang melaksanakan bimbingan tentang keagamaan. Penyuluh agama juga bertugas melayani konsultasi keagamaan bagi masyarakat.

"Penyuluh Agama, bisa memberikan konseling terkait keluarga sakinah, hal ini dimaksudkan untuk mencegah perceraian,"ujar dia.

Kepala KUA Sarirejo, Ach Suyitno, MAg menegaskan, harus tetap menjaga kondisi wilayah tugasnya dan membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

"Kita harus tetap menjaga, kondusivitas wilayah Sarirejo dengan bahasa agama yang santun, sehingga tetap dinamis," pungkas dia. (qom/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO