Kasi Bimas Islam Kemenag Lamongan, H. Sunhaji foto bersama Penyuluh Agama Islam Sarirejo.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas Seksi Bimas Islam, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan supervisi penyuluh agama Islam non PNS, di KUA Kecamatan Sarirejo, Jumat (15/2).
Pelaksanaan supervisi dimaksudkan untuk menilai dan mengevaluasi sejauh mana kinerja dan pelayanan Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan. Dalam arahannya, H. Sunhaji Kasi Bimas Islam mengingatkan, agar penyuluh agama Islam bertugas, bertanggung jawab, berhak dan berwenang melaksanakan bimbingan tentang keagamaan. Penyuluh agama juga bertugas melayani konsultasi keagamaan bagi masyarakat.
BACA JUGA:
- Ratusan Penyuluh Ikuti Bimtek Laporan Kinerja di Lamongan, Fokus pada e-Kinerja
- Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam, Kemenag Lamongan Dorong Profesionalitas Dakwah
- Kemenag Lamongan Dorong Penyuluh Agama Kuasai Teknologi dan Sebarkan Pesan Damai
- DPPPA Lamongan Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak Bersama Penyuluh Agama Islam
"Penyuluh Agama, bisa memberikan konseling terkait keluarga sakinah, hal ini dimaksudkan untuk mencegah perceraian,"ujar dia.
Kepala KUA Sarirejo, Ach Suyitno, MAg menegaskan, penyuluh agama harus tetap menjaga kondisi wilayah tugasnya dan membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
"Kita harus tetap menjaga, kondusivitas wilayah Sarirejo dengan bahasa agama yang santun, sehingga tetap dinamis," pungkas dia. (qom/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






