PACITAN, BANGSAONLINE.com - Program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) yang dicanangkan Presiden Jokowi untuk memberikan hak perdata ke masyarakat terus berlanjut di Pacitan. Hanya saja, kuota program tersebut memang sedikit berkurang dari tahun sebelumnya.
Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Arif Kurniawan mengatakan, di tahun 2018 lalu PTSL mencapai 52.000 bidang yang tersebar di lima kecamatan dan 19 desa. Di antaranya Kecamatan Punung, Donorojo, Bandar, Tulakan dan Sudimoro.
Baca Juga: FMPN Dukung dan Siap Menangkan Petahana Rini di Pilbup Blitar 2024
"Tahun ini PTSL turun menjadi 45.250 bidang," kata Wawan, begitu Arif Kurniawan akrab disapa, Senin (18/2).
Menurut Wawan, kuota PTSL sejumlah 46.250 bidang tersebut tersebar di empat kecamatan dan 12 desa. Meliputi Kecamatan Bandar, Nawangan, Sudimoro dan Kebonagung.
"Saat ini sudah ada sekitar 10 ribuan bidang yang telah selesai proses ukur. Sedangkan PTSL tahun lalu sudah tuntas 100 persen. Bahkan semua sertifikat hak milik (SHM) sudah diserahkan ke pemilik yang juga disaksikan Bupati Pacitan Indartato," jelasnya.
Baca Juga: Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Serahkan 450 Sertifikat di Desa Kedungrejo
Program PTSL, lanjut Wawan, memang sangat membantu masyarakat untuk lebih memberikan kepastian hukum terhadap lahan yang dimilikinya. Karena itu, tak salah bila program tersebut banyak dinanti masyarakat. Apalagi sampai detik ini masih banyak lahan-lahan hak yang belum bersertifikat.
"Tahun ini semua kuota sudah habis. Namun demikian, banyak masyarakat yang sudah mulai ngantri untuk menunggu program PTSL tahun mendatang," tuturnya. (yun/dur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News