GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik akhirnya merespons keluhan masyarakat terkait parkir liar di bahu jalan milik kabupaten di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG). Saat ini, petugas Dishub sudah menyeterilkan kawasan tersebut.
Kepada BANGSAONLINE.com, Sekretaris Dishub Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyatakan, pihaknya telah menerjunkan petugas untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar di bahu jalan depan Kampus UMG. "Sudah, kita sudah sterilkan parkir liar di tepi jalan depan Kampus UMG," ujar Naga, Rabu (20/2).
Baca Juga: Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik
Menurut ia, Dishub telah menemui pihak manajemen UMG menindaklanjuti banyaknya kendaraan civitas Kampus UMG yang parkir secara liar di bahu jalan depan Kampus, sehingga banyak menuai protes warga dan pengguna jalan.
"Sudah kami sampaikan ke manajemen UMG dan mereka sanggup untuk menaati ketentuan," tuturnya. Naga menyatakan, bahwa bahu jalan kabupaten yang belum masuk titik parkir tepi jalan umum (PTJU), sehingga tak boleh digunakan untuk parkir.
Untuk itu, apabila ada kendaraan parkir di tempat-tempat terlarang tersebut, maka Dishub berhak untuk menertibkan. "Jika titik-titik bahu jalan milik kabupaten digunakan parkir secara liar, maka itu ilegal, dan kami berhak menertibkan," terangnya.
Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub
Menurut Naga, saat ini Dishub tengah intens menertibkan titik-titik jalan yang dimanfaatkan sebagai tempat parkir liar. Ia mengungkapkan, ada sejumlah titik jalan yang digunakan sebagai parkir secara liar.
"Setelah kami turun dan cek, ternyata ada yang kerja sama dengan kelurahan/desa. Kami secara bertahap menertibkan demi pendapatan," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News