TUBAN, BANGSAONLINE.com - Setelah purna tugas, sebanyak 47 Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban menerima SK Pensiun dan Kartu Identitas Pensiun (Karip) Taspen. Kartu ini diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, di ruang rapat lantai 1 Setda Kantor Pemkab Tuban, Rabu (20/02).
Diketahui, sebanyak 47 orang yang menerima SK Pensiun dan Karip berasal dari PNS Struktural Jabatan Fungsional Umum sebanyak 19 orang, dan PNS Fungsional tertentu/ Guru/ Kesehatan/ Pengawas sebanyak 28 orang.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Budi Wiyana berterima kasih kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah memberikan pelayanan optimal untuk ASN purna tugas. Selain itu, ia juga berterima kasih kepada PT Taspen yang telah berupaya bekerja sama dengan Pemkab Tuban untuk memudahkan kepengurusan hak-hak ASN yang telah purna tugas.
"Terima kasih kepada ASN yang telah purna tugas atas dharma bakti dan jasanya bagi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Bumi Wali. Tanpa dukungan dari seluruh ASN, Pemkab Tuban tidak akan mampu meraih prestasi yang selama ini didapat," bebernya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan, Pemkab Tuban membutuhkan sinergis dari seluruh stakeholder. Termasuk ASN yang telah purna, untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan meskipun beda lahannya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
"Kami harap ASN yang purna tugas tetap memberikan kontribusinya pada Kabupaten Tuban," paparnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tuban, M. Nur Hasan menjelaskan, tujuan dari diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan apresiasi atas pengabdian ASN di lingkungan Pemkab Tuban. Selain itu, meningkatkan kualitas pelayanan BKD di bidang pensiun.
"ASN yang telah purna tugas ini diharapkan tetap memberikan kontribusinya bagi pembangunan Tuban," harap Nur Hasan. (gun/rev)
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News