ICW Bongkar Kasus Ketua DPR Setya Novanta, Diduga Bakal Jadi Tersangka

  ICW Bongkar Kasus Ketua DPR Setya Novanta, Diduga Bakal Jadi Tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. foto: wikipedia.org


JAKARTA(BangsaOnline) Indonesia Corruption Watch (ICW) secara terang-ternagan menolak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk periode 2014-2019. ICW mempersoalkan integritas Setya karena politisi Bendahara Umum Partai Golkar tersebut diduga terlibat kasus korupsi sejak tahun 1999.

Baca Juga: Parliament Watch: Partai Golkar Sandra DPR

"Kami menduga, jangan-jangan dia (Setya), statusnya (sebenarnya) tersangka korupsi," ujar anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, dalam konferensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2014).

Dari data yang diperoleh ICW, Setya diduga pernah menjadi tersangka dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar. Pada tahun 2010, Setya juga diberitakan diduga terlibat dalam penyelundupan beras impor dari Vietnam, sebanyak 60.000 ton.

Selain itu, mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, yang menjadi tersangka dalam kasus proyek pembuatan E-KTP, menyebutkan keterlibatan Setya dalam kasus itu. Tak hanya itu, nama Setya juga disebut dalam perkara korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012, yang melibatkan Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.

Baca Juga: Korupsi Semanis Racun

Menurut Emerson, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari kejaksaan soal status hukum Setya, termasuk apakah kasus yang menjeratnya pada tahun 1999 tersebut tidak dilanjutkan lagi.

Sementara itu, Koordinator ICW Abdulah Dahlan mengatakan, pemilihan ketua DPR kali ini seharusnya menjadi momentum perubahan untuk mengatasi permasalahan korupsi yang pada pemerintahan sebelumnya melibatkan banyak anggota Dewan.

"Harusnya, masa sekarang ini digunakan untuk membangun citra dan trust parlemen, perlu mengubah atau menurunkan aktor-aktor penting untuk menjawab problem korupsi," ujar Abdulah.

Baca Juga: Peringati Hari Santri, Setov Safari ke Ponpes di Pasuruan

Dengan dipilihnya Setya sebagai ketua DPR, menurut Abdulah, hal itu justru membuat komitmen DPR dalam memberantas korupsi dipertanyakan.

"Bagaimana mungkin bisa memberantas korupsi kalau nama pimpinannya saja disebut-sebut dalam kasus korupsi," kata Abdulah. Dalam waktu dekat, ICW menurut rencana akan segera mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan status pimpinan DPR yang diduga terkait kasus korupsi.

ICW mencatat semua partai anggota Koalisi Merah Putih tersandera kasus korupsi. Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yunto menilai pelemahan terhadap power Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi target dari Koalisi Merah Putih.

Baca Juga: MCW: Hakim Banyak Diintervensi

Dalam laporannya, ICW mencatat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersandera kasus penyelenggaraan haji di kementerian agama, Partai Demokrat tersandera kasus SKK Migas, dan proyek Hambalang, Partai Amanat Nasional(PAN) terkait kasus pengadaan kereta api dari Jepang, Partai Golkar, proyek PON Riau, Pengadaan Alquran, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suap impor daging dan pengadaan benih kopi di kementerian pertanian dan Partai Gerindra terkait pengadaan proyek simulator.

"Upaya melemahkan KPK setidaknya diduga menjadi salah satu target dari sejumlah partai politik pendukung Koalisi Merah Putih, sebab KPK dinilai sebagai penghambat kerja-kerja politisi," kata Emerson dalam jumpa pers di kantor ICW Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).

Pelemahan terhadap KPK menurut Emerson akan dilakukan sejumlah parpol dengan berbagai cara. "Melalui mekanisme di DPR setidaknya bisa dilakukan dengan cara seperti proses fit and proper test calon pimpinan KPK, proses legislasi di DPR seperti revisi Undang-undang Tipikor, dan pemotongan anggaran KPK," kata Emerson.

Baca Juga: Berkunjung ke Gresik, Setnov Mengaku Telah Masuk NU

Ketua KPK, Abraham Samad, juga mengaku kecewa dengan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Meurut dia, seharusnya Ketua DPR itu adalah orang yang bersih dan tidak terkait kasus hukum apapun.

"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru," kata Samad saat dihubungi, Kamis (2/10/2014).

Meskipun mengaku kecewa, namun KPK tak bisa berbuat banyak. Karena KPK adalah lembaga hukum, bukan lembaga politik.

Baca Juga: Safari Ramadhan ke Ponpes Nurul Qur'an Gresik, Setnov Ajak Masyarakat Jaga Pancasila

"Namun demikian, kita tetap menghargai proses yang sudah terjadi di DPR," tegas Samad.(kmp/dtc)

Sumber: kompas.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO