MALANG, BANGSAONLINE.com - Malang Corruption Watch (MCW), Selasa (03/10) melakukan aksi demo damai, di depan Bundaran Tugu Balaikota Malang, dengan seruan moral tegakan supremasi hukum penuh keadilan.
"Kami menganggap hakim Cepi Iskandar, dalam menyidangkan kasus praperadilan Setya Novanto (Setnov) banyak diIntervensi oleh pihak luar. Peran Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawasan Yudikatif kurang maksimal," tegas Fauzi Wibowo.
Baca Juga: Parliament Watch: Partai Golkar Sandra DPR
"Terbukti, rekaman sebagai alat bukti keterlibatan Setnov, soal pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, hakim menolak memutarnya dengan alasan tidak mendasar atas penetapan Setnov sebagai tersangka," katanya.
Dipenghujung penyampaiannya, Fauzi Wibowo meminta agar KY dan MA segera menindaklanjuti dan memgambil langkah tegas pasca praperadilan Setnov. "KPK pun mesti mengeluarkan Sprindik baru sesuai Perma no.4 tahun 2016," tandasnya. (iwa/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News