Dua WNA di Blitar Ditemukan Masuk DPT

Dua WNA di Blitar Ditemukan Masuk DPT Hakam Sholahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Blitar masuk daftar pemilih tetap (DPT). Fakta ini ditemukan dari hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar.

Atas temuan ini Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menghapus dua nama WNA itu dari DPT. Karena keduanya tidak Memenuhi Syarat (TMS) menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019. Namun, karena pleno DPT sudah ditetapkan Desember lalu, maka mekanisme pencoretan data WNA direkomendasikan kepada KPU.

Baca Juga: Tim Hukum Paslon Rijanto-Beky Datangi Bawaslu Kabupaten Blitar untuk Klarifikasi dan Buat Laporan

"Awalnya Bawaslu mendapatkan nama-nama WNA sebanyak 103. Dari data itu kami menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan KPU. Hasilnya di Kabupaten Blitar kami menemukan dua nama," jelas Hakam Sholahudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (8/3/2019).

Dua WNA ini di antaranya satu WN Jepang dan satu WN Malaysia. WN Jepang tinggal di Kecamatan Srengat, sedangkan WN Malaysia tinggal di Kecamatan Wlingi. "Satu kewarganegaraan Jepang di wilayah Srengat dan satu WNA Malaysia di Wlingi," imbuh dia.

Dikonfirmasi terkait hal ini, KPU Kabupaten Blitar menyatakan akan segera mencoret nama WNA dari DPT. Namun, sebelumnya KPU masih akan melakukan verifikasi di lapangan.

Baca Juga: Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Dua Oknum ASN Pemkab Blitar Dilaporkan ke Bawaslu

"Jika memang benar ada WNA yang masuk DPT tentu akan kami coret secepatnya. Namun kami verifikasi dulu ke lapangan," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah, melalui pesan singkat. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO