BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat orang di Blitar harus nyoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2024 dengan diantar petugas kepolisian.
Keempat orang tersebut terpaksa mendapatkan kawalan ketat kepolisian karena sedang menjalani pemeriksaan, akibat terjerat masalah hukum.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, mereka yang mendapat fasilitas diantar langsung ke TPS tempat asalnya adalah pelaku kejahatan yang diamankan saat hari H pencoblosan.
"Mereka adalah pelaku kejahatan yang diamankan saat hari H. Itu kami fasilitasi berkoordinasi bersama KPU dan polsek setempat dan dilakukan pengawalan untuk menyampaikan haknya di TPS bersangkutan," terang Danang, Rabu (14/2/2024).
Danang menambahkan, meski melakukan tindak kejahatan, namun hak mereka tetap dijamin.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Selain menjamin hak mereka, kami juga menjamin keselamatan dan keamanan yang bersangkutan," tegasnya.
Untuk diketahui, ada empat orang yang diantarkan ke TPS dengan kawalan ketat kepolisian.
Dua di antaranya merupakan lelaki warga Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar yang melakukan pencurian motor.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Kemudian dua orang asal wilayah Srengat Kabupaten Blitar yang digerebek karena tinggal serumah tanpa hubungan resmi.
Lelaki dari pasangan ini juga merupakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar daerah pemilihan Srengat, Nglegok, dan Sanankulon. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News