PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan Didik Alih Wibowo memastikan tidak akan mengutak-atik dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) penanggulangan pasca bencana untuk kegiatan tanggap darurat bencana alam yang terjadi Rabu (6/3) kemarin.
"Keperuntukan dari dana tersebut sudah jelas, yakni untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sebanyak 1.820 rumah terdampak bencana alam tahun 2017 lalu yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Pacitan. Sehingga tidak akan bisa diutak-atik lagi," ujar Didik, Jumat (8/3).
Baca Juga: TRC Jadi Andalan BPBD Pacitan dalam Penanggulangan Darurat Kebencanaan
Soal musibah bencana banjir dan longsor yang terjadi Rabu kemarin, pihaknya akan melakukan tindakan kedaruratan bencana yang bersumber dari APBD tahun 2019
"Namun untuk kerusakan masif dengan volume besar akan diupayakan berkoordinasi dengan pemprov maupun pusat. Misalnya seperti jalan, akan kita koordinasikan dengan Dinas PU dan Binamarga Pemprov Jatim," singkatnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News