TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 80 Narapidana (Napi) kasus narkoba di Lapas Kelas II B Tuban mengikuti kegiatan pembinaan dan fasilitas kewirausahaan pengelolaan manajemen UMKM di lapas setempat, Rabu (13/3).
Dengan menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, pembekalan kewirausahaan tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada para napi, sehingga nantinya dapat diterapkan setelah terbebas dari masa tahanan.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan mengatakan, kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Ada 80 WBP yang mengikuti kegiatan ini, sebagian besar merupakan WBP kasus narkoba," ujar Sugeng.
Selain mendapatkan pembekalan kewirausahaan, para WBP juga mendapatkan penyuluhan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan sekaligus dilakukan tes urine oleh BNNK Tuban. "Namun, hasilnya dapat diketahui nanti," imbuh Kalapas.
Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sinergitas Lapas, Diskoperindag, dan BNNK Tuban. "Diharapkan mereka bisa menerapkan skill kewirausahaan yang diperoleh dari pembinaan ini, sehingga tidak mengulangi lagi perbuatan yang dulu," tuturnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News