MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pengelolaan parkir di wilayah Kota Madiun berubah sejak 1 Februari 2019. Yakni, yang sebelumnya dikelola oleh Pemkot melalui Dinas Perhubungan berganti ke pihak ketiga. Dalam hal ini, PT Bumi Jatimongal Permai sebagai pemenang lelang. Rupanya, perubahan itu menimbulkan polemik di kalangan juru parkir (jukir).
Tak ingin masalah terus berlarut, Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto pun menemui perwakilan jukir. Dalam kesempatan itu, Sugeng mendengarkan aspirasi para jukir.
Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru
''Pemkot dalam posisi fasilitasi, bukan inisiasi. Hari ini kami sudah kami dengarkan penuturan dari salah satu pihak. Selanjutnya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,'' tuturnya saat ditemui setelah pertemuan dengan jukir.
Pada pertemuan itu, Sugeng juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Anshor Rasidi.
Menurut Sugeng, mediasi perlu dilakukan untuk mencari akar permasalahan tersebut. Setelah mendengarkan penuturan dari kedua belah pihak, rencananya pemkot akan mempertemukan jukir dan perwakilan PT Bumi Jatimongal Permai.
Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU
Untuk itu, Sugeng mengharapkan sikap proaktif dari kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan masalah. ''Kami ingin hasilnya baik bagi keduanya. Tidak ada yang lebih diuntungkan maupun dirugikan,'' tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Jukir Joko Purnomo mengaku akan terus mematuhi peraturan yang berlaku. Serta, mengikuti alur penyelesaian masalah yang diupayakan oleh pemkot. Pihaknya juga bersedia proaktif untuk menyelesaikan masalah.
''Hari ini kami menyampaikan unek-unek kepada Bapak Wali Kota. Kami berharap keputusan yang terbaik untuk permasalahan ini dan kesejahteraan jukir dapat terjamin,'' tandasnya. (hen/rev)
Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News