Bawaslu Pacitan Temukan Jumlah Bendel Surat Suara yang Kurang dan Lebih

Bawaslu Pacitan Temukan Jumlah Bendel Surat Suara yang Kurang dan Lebih Proses sortir dan pelipatan surat suara di KPU Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pacitan, Sulami, menemukan adanya dua bendel surat suara DPD dan Pilpres yang kurang maupun lebih dalam proses sortir dan pelipatan.

Namun, pihaknya menilai itu bukanlah masuk kategori pelanggaran maupun ada unsur kesengajaan yang dilakukan tenaga sukarelawan sortir dan lipat surat suara.

Baca Juga: Puluhan Petugas Bersenjata Jaga Ketat Penyortiran Kertas Suara di KPU Banyuwangi

"Mungkin mak-mak juru sortir maupun lipat surat suara ada yang belum paham. Seharusnya setiap bendel berisikan 25 lembar, hasil pantauan kami hari ini ada yang berjumlah 23 dan 27. Dua bendel itu yang kami temukan masih ada kesalahan dari sisi jumlah," ujar Sulami di sela-sela kegiatan pemantauan pelipatan dan sortir surat suara di Sekretariat KPU Pacitan, Senin (18/3).

Sulami menegaskan, temuan tersebut masih pada koridor wajar dan bukanlah unsur kesengajaan. "Sebab pihak KPU masih akan melakukan cek dan ricek lagi," tegas dia.

Sementara itu, Koordinator Divisi Logistik KPU Pacitan Damhudi mengatakan, surat suara tersebut tiba pada Minggu (17/3) kemarin. Kedatangan surat suara tersebut mengalami keterlambatan dari yang dijadwalkan.

Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni

"Saat ini sudah terkirim sebanyak 480.483 lembar surat suara pilpres dan 109.571 lembar surat suara DPRD Dapil VI. Selain itu untuk DPD telah terkirim sebanyak 480.483 lembar," kata Damhudi yang juga menjabat sebagai Ketua KPU Pacitan, secara terpisah.

Damhudi menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan berapa surat suara yang rusak atau kurang. Sebab saat ini hingga Sabtu (23/3) nanti masih dalam proses sortir dan pelipatan yang melibatkan 200 lebih tenaga sukarelawan.

"Kekurangan surat suara sebagaimana informasi yang kami terima akan kembali dikirim hari ini atau besok," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako

Sementara itu untuk proses sortir sendiri, KPU menerapkan prosedur sangat ketat. Para pekerja yang melakukan pelibatan akan dilakukan proses screening/pemeriksaan sebelum masuk ke gudang tempat pelipatan dan sortir. Termasuk barang bawaan harus dititipkan di tempat yang telah ditentukan.

"Saat jam istirahat atau jam pulang, juga akan kami lakukan pemeriksaan lagi," tegas Damhudi.

Saat ditanya soal ongkos yang diterima petugas sortir, Damhudi mengungkapkan, untuk setiap lembar surat suara presiden diberikan upah senilai Rp 50, untuk surat suara DPD senilai Rp 75 per lembar, dan untuk surat suara DPR senilai Rp 100 per lembar.

Baca Juga: Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran

"Mereka terdiri dari 40 kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan 5 orang," pungkasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO