Sambut HUT Satpol PP, Pemkab Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sambut HUT Satpol PP, Pemkab Kediri Musnahkan Ribuan Botol Miras Sebanyak 1.572 miras dari berbagai jenis dan 15 jerigen arak jawa dengan total sekitar 225 liter dimusnahkan.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar upacara HUT Satpol PP yang ke-69, Linmas ke-57, dan Damkar ke-100 di halaman , Senin (18/3).

Kegiatan diikuti seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Kediri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta Bupati Kediri, Hj. Haryanti Sutrisno dan Wakil Bupati H. Masykuri Ikhsan M.M.

Selaku Inspektur upacara, Wakil Bupati H. Masykuri Ikhsan M.M yang membacakan amanat Mendagri Tjahjo Kumolo di hari ulang tahun ini mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Di akhir kegiatan upacara tersebut, dilanjutkan dengan acara pemusnahan barang bukti hasil razia Satpol PP selama periode 2018 sampai dengan 2019 dengan jumlah 1.572 miras dari berbagai jenis dan 15 jerigen arak jawa dengan total sekitar 225 liter.

Masih di tempat yang sama dalam wawancaranya, Masykuri Ikhsan berharap masyarakat lebih tahu dan mengerti akan dampak buruk dari miras tersebut dan agar seluruh masyarakat sekiranya dapat saling menjaga dan berkontribusi menjaga lingkungan di sekitarnya. (rif/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO