SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan tiga aksi penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan Bandara Internasional Juanda. Sebanyak 1.230 gram sabu-sabu (SS) dan 7.950 gram cathinone kering berwarna hijau diamankan dalam aksi penggagalan itu.
Uniknya, salah satu dari dua tersangka yang ditangkap, menyimpan SS dalam kondom dan dimasukan ke anus (dubur) guna mengelabui petugas.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Juanda, Budi Harjanto menuturkan, aksi penyelundupan yang pertama digagalkan adalah pada hari Rabu (13/2). Hari itu, petugas berhasil mengamankan dua bungkus paket berisi 7.950 gram cathinone yang diselundupkan melalui jalur PT Pos Indonesia.
Kemudian, hari Jumat (1/3) petugas mengamankan Juhar (28) warga asal Madura. Dari tangan tersangka, petugas menyita 160 gram SS yang dibungkus menggunakan kondom. Tersangka juga menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam anusnya atau dubur.
"Kita sempat rontgen, dan menemukan barang mencurigakan di tubuhnya," cetus Budi, Senin (18/3).
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Masih kata Budi, pengungkapan yang ketiga dilakukan pada Kamis (7/3). Dalam pengungkapan itu, petugas berhasil menemukan SS dalam jumlah yang lebih besar lagi. Yaitu 1.070 gram yang diseludupkan tersangka di dalam kotak sound system.
Pelakunya adalah M. Fakarudin (31), warga Malaysia. "Selanjutnya kasus tersebut kita limpahkan ke polisi," pungkas Budi. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News