Lewat Teleconference, Menteri Perdagangan Resmikan UPT Metrologi Legal Sidoarjo

Lewat Teleconference, Menteri Perdagangan Resmikan UPT Metrologi Legal Sidoarjo Bupati Saiful Ilah meninjau kantor UPT Metrologi Legal usai diresmikan Mendag, Rabu (20/3). foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggar Tiasti Lukito meresmikan Kantor UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/3). Peresmian lewat teleconference ini dilakukan saat Mendag hadiri peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019, di Bandung.

Dalam teleconference tersebut, Mendag berharap UPT Metrologi Legal meningkatkan perlindungan konsumen. "Saya berharap perlindungan konsumen lebih ditingkatkan lagi. Termasuk menampung keluhan konsumen," pintanya.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Usai teleconference, Bupati Saiful Ilah didampingi Kepala Balai Standarisasi dan Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogjakarta, Anis Sukri didampingi Kepala Disperindag Tjarda meninjau fasilitas pelayanan di UPT Metrologi Legal Sidoarjo.

Dalam peresmian ini, Bupati mengatakan, kantor UPT Metrologi Legal memberikan pelayanan tera ulang pada alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), diantaranya anak timbang, timbangan, meter air, pompa ukur BBM

Ada retribusi tera (tera ulang) sesuai jenis alat UTTP itu. Terdapat 616.504 UTTP di Sidoarjo yang didata. Pemilik alat ukur diminta mengecek di UPT Metrologi Legal Sidoarjo agar alat ukurnya dapat dipertanggungjawabkan kebenaran takarannya. (sta/ian)

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO