GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih tingginya angka kemiskinan dan banyaknya kerusakan lingkungan pasca tambang di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius Bupati Sambari Halim Radianto dan narasumber dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2020, di Lt. IV ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Kamis (21/3).
Dua isu ini sangat rasional menjadi topik hangat. Mengingat, jumlah kemiskinan di kota bertabur ribuan industri ini angkanya masih bertengger di posisi 11,75- 12,75-persen di tahun 2019.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Sementara isu kerusakaan lingkungan di Gresik seperti eks tambang sudah lama menjadi perbincangan hangat dan telah banyak menelan korban jiwa. Namun, hingga sekarang belum ada tindakan konkret untuk mengatasi kerurasakan alam ini.
Pakar Lingkungan dari Unair Prof. Suparto Wijoyo di hadapan ratusan peserta Musrenbang RKPD 2020 menyatakan masyarakat Gresik terbilang masyarakat paling sabar. "Mengapa? Berpuluh-puluh tahun wilayahnya ditambang sehingga rusak dan tak direklamasi, namun diam saja," cetusnya.
Padahal, kasus ini sudah diatur dalam Undang-Undang. "Jadi pihak yang melakukan tambang itu wajib lakukan reklamasi. Itu jelas diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang lingkungan. Pelanggarnya bisa dijerat. Tak perlu menunggu peraturan daerah (Perda)," paparnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Nah, kalau ada perusahaan yang melakukan tambang namun setelah tambang/pasca tambang tak melakukan reklamasi, maka perusahaan tersebut masuk kategori kejahatan ekologi. "Bisa dilaporkan perusahannya. Tapi lagi-lagi saya katakan orang Gresik ini sabar-sabar," katanya.
Seharusnya, tambah Prof. Suparto, pemerintah daerah bisa meminta ke pemerintah pusat untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan, namun tak melakukan reklamasi. Sebab, sebelum melakukan penambangan, perusahaan-perusahan tersebut harus menyiapkan jaminan reklamasi (Jamrek). "Ada itu Jamrek. Dana itu bisa dibuat untuk reklamasi," terangnya.
Di Kabupaten Gresik hingga saat ini bertebaran puluhan hingga ratusan eks tambang membahayakan. Tambang-tambang itu telah banyak menelan korban. Banyak masyarakat yang tenggelam dan meninggal di eks tambang yang penuh dengan air, umumnya anak-anak.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Pada kesempatan ini, Suparto juga menanggapi program Gresik sebagai kota cerdas yang layak huni seperti tagline yang dimunculkan dalam Musrenbang tahun ini. Diharapkan, ke depan tidak ada lagi masyarakat Gresik yang mempunyai kandungan logam berat di atas 5 mg/liter.
"Kalau dites laboratorium masih ada masyarakat Gresik yang kandungan logam beratnya di atas ambang yang telah ditentukan WHO dan masih banyak yang mengalami kesakitan, maka ada yang salah dalam pengelolaan lingkungannya, " katanya.
Ia mengususlkan agar ke depan Pemkab Gresik membangun septic tank terpadu di setiap komunitas perumahan. "Tidak ada salahnya misalkan dana corporate social responbility (CSR) perusahaan yang ada di Gresik membiayai pembangunan septic tank terpadu tersebut. Agar tidak mengganggu APBD. Ini sangat mungkin karena dengan septick tank terpadu maka kebersihan lingkungan lebih terjaga," sarannya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Di akhir paparannya, Suparto Wijoyo menghadiahkan buku berjudul You Tomorrow kepada Bupati Gresik.
Sementara Bupati Sambari mengucapkan banyak terima kasih atas masukan peserta dalam Musrenbang Rencana RKPD 2020. "Masukan ini sebagai bahan kami dalam menjalankan program dan pembangunan," katanya. "Musrenbang ini juga merupakan agenda yang sangat penting. Saya minta agar kegiatan yang hanya dilaksanakan setahun sekali ini harus dihadiri oleh pimpinan OPD langsung, tidak boleh diwakilkan," sambungnya.
Ia juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak masyarakat. Sebab, selama ini pembangunan di Kabupaten Gresik sudah berjalan on the track meskipun belum optimal. "Kegiatan di tingkat kabupaten ini merupakan rangkaian yang dimulai dari musrenbang di tingkat desa dan kecamatan. Jadi Musrenbang ini adalah penyempurnaan RKPD 2020 dengan mengintegrasikan rencana kerja atau usulan pembangunan dari berbagai kelompok masyarakat," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News