Hasil pantauan di lapangan, beberapa bangunan ruko yang ada di sempadan Sungai Jompo tampak dindingnya ada retakan besar. Ada beberapa penyewa ruko mulai pindah dari lokasi. Salah satunya Sonny, saat ini berpindah dari ruko yang ditempatinya, karena ada retakan besar pada dinding ruko.
"Kejadian retak besar itu terjadi Rabu kemarin, waktu hujan lebat. Tiba-tiba muncul retakan besar, dan dibarengi getaran kayak gempa. Kalau saya tidak segera pindah, khawatir bangunan ruko ini akan ambruk," kata Sonny.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi yang turut meninjau lokasi ruko menjelaskan, kondisi tergerusnya pondasi ruko terjadi sejak tahun 2012 lalu.
“Sepengetahuan saya sejak tahun 2012, sudah rawan. Tetapi memang saat itu mungkin pondasi bangunan masih kuat. Tapi dengan umur bangunan yang semakin menua. Apalagi ruko ini berdiri sejak tahun 1970-an, perlu ada pertimbangan lain,” jelas Ayub saat dikonfirmasi.
Langkah konkret, kata legislator dari PKB ini, segera menindaklanjuti dengan mengambil langkah konkret. “Mungkin ruko ini dirubuhkan dan kembalikan fungsi sempadan sungai sebagaimana mestinya. Sesuai aturan, tidak boleh ada bangunan di sempadan sungai. Jadi kalau kita bisa tegas pada rakyat, maka pemerintah juga harus tegas pada aturannya sendiri,” tandasnya. (yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




