Wujudkan Tuban Bebas Arak, Bupati Janjikan Bonus bagi Pelapor

Wujudkan Tuban Bebas Arak, Bupati Janjikan Bonus bagi Pelapor Bupati Tuban H Fathul Huda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban sangat serius dalam memberantas praktik produksi minuman keras (miras) jenis arak. Sebagai langkah awal, pemkab akan menerapkan hukuman berat kepada para produsen miras yang masih nekat memproduksi minuman haram tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah berjanji akan memberikan bonus bagi warga yang bersedia melapor kepada petugas, ketika melihat keberadaan produsen miras. Hal itu disampaikan Bupati Tuban, H. Fathul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/4).

Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat

Bupati Tuban mengatakan, masyarakat yang bersedia memberikan informasi secara valid akan diberikan apresiasi khusus dari pemkab. Namun, dirinya belum bisa memastikan apresiasi apa yang nantinya akan diberikan kepada warga yang telah melapor itu.

"Bentuk apresiasinya nanti kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ini sebagai wujud terima kasih pemkab kepada warga yang mau melapor," tuturnya.

Menurut bupati, untuk mewujudkan Tuban Bumi Wali bisa terbebas 100 persen dari produksi miras, semua lembaga terkait harus ikut terlibat. Koordinasi antar lembaga harus terus ditingkatkan, serta ada komitmen bersama agar Tuban, khususnya wilayah Semanding, benar-benar terbebas dari miras.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

"Pelaku produsen arak ini harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan hukuman bagi produsen arak ini bisa dihukum sampai 15 tahun. Kalau ada banding maupun kasasi supaya ditingkatkan hukumannya, seperti hukuman orang korupsi," pungkasnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO